Menkumham hentikan sementara Kepala Rutan Cipinang

menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham), amir syamsudin, mengambil langkah memutus sementara kepala rumah tahanan (karutan) cipinang jakarta, syaiful sahri, per 22 april 2013.

benar, karutan cipinang diberhentikan sementara karena menyerahkan izin nazaruddin keluar rutan cipinang, tutur amir melalui layanan pesan singkat selama jakarta, senin.

langkah itu, berdasarkan sekretaris jenderal kementerian hukum dan ham bambang rantam sariwanto, diselenggarakan karena terpidana jumlah suap wisma atlet, m. nazaruddin, yang seharusnya ditahan pada rumah tahanan itu berada selama luar rutan yakni pada properti sakit abdi waluyo jakarta.

pemberhentian akan tetapi ini dilakukan pada rangka evaluasi serta penilaian menyeluruh terhadap kejadian tersebut yakni apakah sesuai aturan serta tidak, hasil evaluasi akan tetapi, menkumham mengambil kebijakan penggantian kepala rutan cipinang, katanya.

Informasi Lainnya:

menurut bambang, tindakan itu adalah bagian dari komitmen penanganan serta pemberantasan korupsi.

menkumham harapkan narapidana korupsi tidak menjadikan sakit dijadikan alasan yang dibuat-buat agar beranjak dari rumah tahanan ataupun lapas, ungkap bambang.

sebelumnya, menurut pemeriksaan dokter di rutan cipinang nazaruddin sudah menderita sakit yang kemudian didiagnosa sebagai sakit batu empedu.

pada 11 april 2013, nazaruddin berobat ke rumah sakit abdi waluyo juga dari 20 april 2013, mantan bendahara publik partai demokrat tersebut sudah dikembalikan ke rutan cipinang.

istri nazaruddin, neneng sri mulyani, pekan kemarin juga dibolehkan dengan majelis hakim yang menyetujui neneng berobat ke rs abdi waluyo semua selasa-kamis agar masa dan tak sedikit.

juru bicara komisi pemberantasan korupsi johan budi menyampaikan bahwa kewenangan pemberian izin pada narapidana untuk berobat berada selama kementerian hukum serta ham.

memang nazaruddin masih menjadi tersangka selama kpk agar persentasi tindak pidana pencucian uang tapi kewenangan perihal izin berada pada kemenkumham namun kami himbau supaya semua bagian supaya narapidana kasus korupsi tidak diberikan treatment dan biasa, tutur johan.

nama rs abdi waluyo seringkali sebagai referensi tersangka persentasi korupsi seperti hartati murdaya, angelina sondakh, m nazaruddin, amran batalipu juga neneng sri wahyuni, padahal kpk maupun pengadilan biasa merujuk rs polri untuk pembantaran.