sejumlah kader juga simpatisan partai demokrat kabupaten karawang, jawa barat, menyegel dan melakukan perusakan kantor dpc partai demokrat setempat hingga kondisi kantor partai tersebut berantakan, senin.
aksi penyegelan dan perusakan kantor dpc partai demokrat karawang dilakukan kader dan partisipan partainya sendiri, sebab pimpinan partai tersebut dinilai tak mengakomodir kadernya supaya tambah besar dibuat calon legislatif dprd provinsi jawa barat di pemilihan publik (pemilu) legislatif 2014.
kami pendukung setia abas mulyana (asli kader partai demokrat karawang). jadi kami tidka puas pada pimpinan partai dan tidak mengakomodir abas untuk maju sebagai caleg dprd provinsi jawa barat, tutur iskandar, seorang partisipan dpc partai demokrat karawang, di karawang, senin.
dikatakannya, abas itu adalah kader partai dan juga putra daerah karawang. sebab tersebut, seharusnya pimpinan partai demokrat karawang mengakomodir abas agar tambah besar dijadikan calon legislatif (caleg) dprd Jabar daerah pemilihan karawang-purwakarta pada pemilu legislatif 2014.
Informasi Lainnya:
ini cuma gerakan awal. kalau abas tetap tak diakomodir agar maju sebagai caleg dprd provinsi jawa barat, kami akan mengerahkan massa lebih ada dulu, kata dia.
sementara tersebut, ketua dpc partai demokrat karawang ahmad rifai mengaku prihatin atas peristiwa perusakan kantor dpc partai demokrat karawang dengan partisipan dan kader partai sendiri.
tetapi saya maklum, mereka (para kader juga simpatisan partai) menggarap penampilan perusakan kantor karena tidka puas juga saat tersebut tengah emosi, kata dia.
menurut dia, sebenarnya dpc partai demokrat karawang telah mengakomodir kader yang dimaksud, abas mulyana, agar berkembang dijadikan caleg dprd provinsi jawa barat di pemilu legislatif 2014. sementara entah mengapa dan bersangkutan tak didaftarkan dengan dpd partai demokrat jawa barat.
permasalahan tersebut telah kami bahas dengan internal termasuk pada pendukung abas mulyana, serta selanjutnya ingin dipertanyakan ke dpd partai demokrat jawa barat, kata dia.