LPSK siap berikan pendampingan saksi Kasus Cebongan

lembaga perlindungan saksi serta korban siap memberikan pendampingan dan perlindungan sejumlah saksi insiden penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, kabupaten sleman, daerah istimewa yogyakarta, dan dilakukan sekelompok pihak bersenjata selama 23 maret kemarin.

kami sudah melayani permohonan supaya pendampingan dan perlindungan saksi kasus penyerangan lapas cebongan. mereka dan mau kami dampingi dapat lebih daripada 31 orang tahanan dan menyaksikan langsung kejadian penembakan terhadap empat tahanan, papar wakil ketua lembaga perlindungan saksi serta korban (lpsk) lies sulistiani, selasa.

menurut dia, dalam pendampingan dan perlindungan saksi tersebut dan dimungkinkan bekerja sama melalui polri.

besok (rabu 3/4) pagi tim lpsk dan terdiri tujuh pihak mau datang ke lapas cebongan supaya mengerjakan pendampingan terlebih dahulu pada para saksi.

Yang Lain: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan

permohonan dan diajukan supaya 31 saksi tahanan, tapi nanti mampu serta berkurang serta bahkan bertambah. ketika ini dari pihak petugas lapas dan dan dibuat saksi belum ada permohonan agar perlindungan, ujarnya.

ia menyampaikan, kedatangannya ke lapas itu agar meyakinkan, saksi-saksi dan kondisinya terlihat terancam serta ketakutan.

pemberian perlindungan tersebut agar para saksi menyimpan aman, nyaman, juga tak khawatir dulu menyerahkan keterangan kepada penyelidik. kami dan menyerahkan pelayanan psikologis tergolong layanan perlindungan. sebab kabarnya sederat saksi serta terganggu psikologisnya, maka kami dan akan memberikan konseling, ujarnya.

lies mengatakan, supaya jenis perlindungan terhadap para saksi ini nanti pihaknya serta akan bekerjasama dengan bagian lain, seperti polri.

kami juga telah membeli nota kesepahaman melalui polri supaya perlindungan saksi pada persentasi ini, katanya.

seperti diberitakan, 31 tahanan melihat langsung penembakan terhadap empat tahanan polda diy dan adalah tersangka pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya anggota kopassus sertu santosa.

saat peristiwa penyerangan tersebut, para saksi berada selama Salah satu ruangan, yakni ruang a5, blok a lapas iib cebongan. keempat tahanan dan dieksekusi tersebut yakni hendrik angel sahetapi alias deki (31), yohanes juan manbait (38) gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29) serta adrianus candra galaja alias dedi (33).