Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd tenntang pencalonannya dibuat calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin selama tangerang, jumat, menungkapkan, surat pengunduran diri wahidin halim dibuat wali kota telah diterima dprd di hari rabu (8/5).

suratnya sudah kita terima dalam hari rabu, katanya.

tindak lanjut dari surat tersebut, tutur heri, dprd kota tangerang ingin menggarap sidang paripurna di hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, tutur heri, wahidin halim mau membacakan surat pengunduran diri tersebut dalam hadapan peserta sidang paripurna. hasil sidang paripurna tersebut, lanjut heri, mau dikirim ke gubernur banten untuk ditindak lanjuti ke kementerian dalam negeri.

surat daripada kementrian di negeri tersebut, hendak adalah pegangan kepada wahidin halim untuk proses pencalegan dijadikan anggota dpr ri.

wakil wali kota mau naik merupakan wali kota karena jabatannya kosong, katanya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy mengatakan, wahidin halim dipastikan masuk dalam daftar caleg ternyata (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten untuk adalah anggota dpr ri melalui nomor urut dua.

meski telah masuk di dcs partai demokrat, suaidi menyampaikan, wahidin halim mesti tetap melengkapi berkas hingga penetapan daftar caleg tetap (dct). pengumuman dct hendak dikeluarkan kpu selama tanggal 9 - 22 agustus.