dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten kudus, jawa tengah, melayani permintaan perekaman data kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) selama properti kepada lansia maupun penduduk yang menderita sakit parah makanya dengan fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.
jika secara fisik tak memungkinkan hadir di kantor kecamatan atau kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi properti penduduk agar menerima perekaman ktp elektronik, kata kepala dinas kependudukan juga catatan sipil kabupaten kudus alia himawati selama kudus, selasa.
untuk melayani perekaman ktp elektronik bagi masyarakat lanjut usia (lansia ataupun manula) atau menderita lumpuh, ujarnya, disediakan peralatan dan dapat dibawa melalui tidak sulit, termasuk mendatangi rumah-rumah warga supaya melayani perekaman.
sementara tersebut, sekretaris dinas kependudukan serta catatan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, saat ini agenda perekaman untuk masyarakat dan mengalami gangguan kesehatan dengan fisik, telah dimulai dalam kecamatan kota.
Informasi Lainnya:
hanya saja, pelayanan tersebut disesuaikan melalui personel yang komplit, karena jumlahnya memang sedikit, ujarnya.
sebelumnya, kata dia, disdukcapil kudus dan menerima perekaman e-ktp dalam sederat perusahaan swasta dalam kudus, dengan catatan persentasi dan mau memenuhi perekaman mencapai puluhan orang.